KB —KELUARGA BERENCANA PERSEPSI YANG SALAH KAPRAH
Kalau mendengar kata KB, apa yang terlintas dipikiran kamu?
- cukup dua anak, atau
- Membatasi jarak kelahiran?
- Atau pil, dan sebagainya?
- Bagaimana hukumnya?
Yuk ngobrol, yuk....
Fenomena di masyarakat sering kita jumpai tanggapan atau komentar kurang pas ketika berbicara tentang keturunan.
Misal, “Kamu KB ya? Makanya cuma dua anakmu? Capek ya ngurus anak banyak?” Atau, “Jarak usia anak pertama dan kedua jauh banget, pasti pake KB?” Ada juga, “Anaknya susun paku (setahun satu). Kenapa gak pake KB?”
Sebenarnya KB itu apa, sih?
Kenapa selalu mengkambing hitamkan KB-nya?
Menurut saya, KB itu bukan musuh atau biang masalah dari ketidakidealan suatu keluarga menurut penilaian orang.
Yang menurut orang lain dua anak itu terlalu sedikit, banyak anak pun dianggap mengharamkan KB, atau jarak usia anak pertama dan kedua terlalu jauh, sehingga yang disalahkan adalah KB-nya.
Jadi KB itu alat yang ngatur keturunan atau perencanaan keluarga yang kurang matang?
Pengertian KB
Dari kata “KB” itu sendiri ialah berarti KELUARGA BERENCANA. Pastinya setelah menikah, kita sangat perlu merencanakan sesuatu kedepannya agar tertata indah namun bukan berarti merubah ketetapan Tuhan.
Keluarga Berencana dimaksudkan untuk meminimalisir masalah-masalah yang kelak akan menjadi tantangan berat di kemudian hari.
Misalnya, Ibu yang kelelahan merawat anak banyak, bisa jadi timbul stres lalu melampiaskan emosinya pada sang anak. Atau bisa saja sang Ayah pengangguran lalu uang pendidikan jadi terhambat, alhasil anak putus sekolah dan disuruh kerja diusia dini.
Nah, tidak mau kan hal-hal di atas terjadi pada keluarga kita?
Maka dari itu suatu keluarga (suami-istri) perlu memiliki rencana ke depan agar lebih kondusif dan terarah. Disebutlah KB, Keluarga Berencana.
Sesimpel itu aja. Jadi KB itu bukan alat atau Tuhan yang bisa menentukan berapa jumlah anak kita.
Menurut Pemerintah Tentang KB
Dalam aturan undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang bertujuan untuk mempunyai keluarga kecil dan jarak kelahiran yang ideal.
Selain itu agar keluarga-keluarga dapat menjaga dan meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, memberikan kesempatan pada pasangan suami-istri (orangtua) untuk mengasuh dan mendidik anak semaksimal mungkin, memberikan hak-hak anak (kasih sayang) yang maksimal, dan memberikan kesempatan pada suami istri lebih produktif dalam meningkatkan status perekonomian sehingga melahirkan keluarga sejahtera, tenang, dan harmonis.
Nah, cukup jelas sekali, bukan? pemerintah kita sangat peduli dengan kesejahteraan masyarakatnya. Bahkan hal-hal tentang kekeluargaan pun turut andil. Termasuk UU tentang kekeluargaan yang lain ikut tercantum. Namun ada saja yang pro dan kontra.
Balik lagi ke kamu, mau pilih yang mana. Ambil sisi baiknya saja, ya. Tidak perlu diperdebatkan.
Coba saja kita perhatikan. Banyak anak yang dieksploitasi karena kurangnya pengawasan dan perhatian orangtua.
Bahkan, masyarakat kelas bawah tak sungkan melibatkan anaknya untuk dijadikan objek belas kasihan orang, alias meminta-minta (ngemis).
Miris gak sih?? Yang seharusnya anak-anak itu memiliki hak bermain, mendapatkan pendidikan, gizi yang baik, dan sebagainya. Tapi malah sebaliknya.
Karena apa? Karena mereka mungkin belum tereduksi tentang bagaimana seharusnya menjalankan peran setelah menikah dan berperan sebagai orangtua.
Untuk itu KB —Keluarga Berencana— sangat penting untuk mengatur tata kehidupan pasca menikah. Buatlah tujuan kita dalam berumah tangga. Bukan menyalahkan KB ketika ketidakidealan keluarga terjadi.
KB Menurut Pandangan Agama Islam
Sebagaimana pemaparan UU negara mengenai Keluarga Berencana. Islam pun tentu memiliki sudut pandang dan tuntunannya sendiri.
Masya Allah ya... ajaran Islam itu sempurna sekali. Tak ada sisi kehidupan yang tak dibahas oleh Allah. Semua sudah teratur rapi. Tinggal kita mau belajar atau tidak.
Berikut firman Allah swt dalam Qs. An-Nisa: 9
وَلْيَخْشَالَّذِينَلَوْتَرَكُوامِنْخَلْفِهِمْذُرِّيَّةًضِعَافًاخَافُواعَلَيْهِمْفَلْيَتَّقُوااللَّهَوَلْيَقُولُواقَوْلًاسَدِيدًا
Artinya: "Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar."
Dari ayat di atas terdapat larangan untuk meninggalkan keturunan (anak-anak) dalam keadaan lemah, yang bermaksud lemah fisik, mental, spiritual, sosial, pendidikan, keterampilan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Maha Suci Allah dengan segala FirmanNya. Ayat di atas menjadi penegas bahwa kita dituntut untuk memperhatikan kondisi anggota keluarga. Artinya setiap pasangan harus memikirkan generasi penerusnya seperti apa dan bagaimana mereka setelah orangtuanya tiada.
Contohnya saja ketika orangtua meninggal, banyak para anak memperebutkan harta warisan. Saling bermusuhan, membenci, dan bahkan saling membunuh antar saudara kandungnya sendiri.
Na’uzubillah... semoga Allah hindarkan para pembaca dari hal-hal buruk seperti itu. Aamiin.
Oleh karena itu, kita —para calon orangtua— atau pasangan halal, perlu memiliki KB yang benar-benar matang. Terutama pada masalah pendidikan.
InsyaAllah, kunci agar KB berjalan lancar dan baik ialah selalu mengedepankan ilmu agama dan selalu meminta pertolongan Allah untuk memudahkan kita menjalani kehidupan bahtera rumah tangga ini.
Mempersiapkan Pemimpin dan Hamba yang Taat.
Dalam sebuah Hadits berikut;
“Orang mu’min yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Swt daripada orang mu’min yang lemah. (HR. BUKHARI).
Seorang mu’min yang terlahir kedunia sejatinya memiliki fitrah kepemimpinan dalam dirinya. Baik untuk orang lain maupun dirinya sendiri.
Oleh karenanya, adanya KB ialah menuntut para calon orangtua dan orangtua untuk mempersiapkan keturunan-keturunan yang siap bersaing di dunia dan mengumpulkan bekal untuk dibawa pulang.
Pada ayat di atas, Allah melarang kita (pasangan halal) meninggalkan keturunan dengan keadaan lemah. Lalu hadits berikutnya Allah lebih menyukai mu’min yang kuat.
Hal ini sangat sinkron dengan adanya KB (keluarga berencana) yang tercantum pada UU negara.
Bukan berarti KB mengharuskan pasangan memiliki satu atau dua anak, ya. Tidak ada yang menerangkan demikian.
Hanya saja persepsi masyarakat telah terdoktrin dengan aturan baru yang ada setelahnya. Seperti iklan KB (alat kontrasepsi). Padahal jika kita rasa mampu dan telah mempertimbangkan rencana kedepannya lebih matang, memiliki banyak anak (lebih dari dua) tentu tidak ada masalah.
Jadi orang-orang sudah sangat salah mendefiniskan antara KB (alat pengatur jarak kelahiran) dengan KB (Visi Misi Keluarga) Perencanaan. Padahal keduanya sangat jauh berbeda, namun beriringan.
Pada sebuah Hadits lain;
“Cobaan yang paling berat atau meletihkan adalah banyak anak tanpa sarana yang cukup. (HR. Hakim).
Benar gak sih, hadits di atas??? (Boleh beri masukan ya)
Menurut saya itu benar. Bagaimana bisa mengurus banyak anak jika kemampuan orangtuanya terbatas.
Lain cerita seperti Gen Halilintar, ya. Tau donk siapa dan bagaimana mereka. Selain kecukupan materi berlimpah, anak-anak mereka juga memiliki kekuatan sendiri untuk mandiri (ya mungkin karena sudah pada dewasa). Tapi pada dasarnya memang orangtuanya juga memiliki sarana yang mumpuni, kan?
Menurut kalian, keluarga Gen Halilintar itu KB gak sih? hehehe...
Menurut saya, IYA. Orangtuanya keren abis. Punya rencana dan penataan hidup yang baik. Yang ada di kepala saya KB itu seperti mereka. Keluarga yang punya Visi Misi, dan produktif.
Lantas bagaimana dengan mereka yang hanya memiliki satu atau dua anak?
Bukankah Rasulullah menyukai dan akan membanggakan ummatnya yang memiliki banyak keturunan di padang mahsyar kelak.
Silahkan ambil keputusan masing-masing. Bagaimana dan seperti apa Keluarga Berencana yang kita inginkan.
Adapun hadits berikutnya;
“Sesungguhnya lebih baik bagi kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada meninggalkan mereka dalam keadaan lemah menjadi beban orang lain (menadahkan tangan meminta-minta kepada orang lain). (HR. Bukhari Muslim).
Bersambung...
Nanti kita lanjutkan pembahasan tentang JARAK KELAHIRAN, dan HUKUMNYA.
Banda Aceh, 16 Juni 2021
Play'n GO - The Desert Casino Resort
ReplyDeletePlay'n GO is one of the largest online casino brands in the world, 카지노 developing its games for real money and 제왕카지노 having fun at every septcasino turn,